MULTAQOMEDIA.COM -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) warisan mantan Presiden Joko Widodo.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek tersebut sangat berisiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek,” jelas Handi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai US$1,2 miliar atau Rp18,36 triliun.
Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen.
“Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memang telah beroperasi sejak 2 Oktober 2023. Namun, menurut Handi, pekerjaan besar justru terletak pada penyelesaian utang yang sangat besar.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia