Aspirasi tersebut akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR, melalui Komisi II yang membawahi Kementrian Agraria san Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI, serta Komisi XII yang membawahi Pertamina agar dibahas bersama pihak terkait.
“Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang alan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil," ujar Adies Kadir dikutip Minggu, 9 November 2025.
Menurutnya, salah satu fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah harus tetap berjalan dan ditegakkan, sehingga persoalan yang ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke parlemen harus ditindaklanjuti
"Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," tandas Adies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini