MULTAQOMEDIA.COM -Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Bagaimana bisa mencemarkan nama Jokowi, wong namanya sudah sangat tercemar," kata Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Selasa 11 Oktober 2025.
Di sisi lain, Amien Rais menganjurkan penyidik Polda Metro Jaya agar meluangkan waktu 5-6 hari untuk membaca buku Jokowi's White Paper yang disusun Roy Suryo, Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa bersama Rismon Sianipar.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI