Tambang Ilegal Nagari Sulit Air, MAI Bakal Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri

- Rabu, 12 November 2025 | 10:00 WIB
Tambang Ilegal Nagari Sulit Air, MAI Bakal Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri




MULTAQOMEDIA.COM -Kinerja Polri dalam hal ini Polda Sumatera Barat menjadi sorotan lantaran lamban dalam penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, tidak ada langkah konkret Polda Sumbar dalam penyelidikan tambang ilegal sekalipun bukti-bukti aktivitas tambang ilegal beredar luas dan telah diketahui publik.


“Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.





Halaman:

Komentar