MULTAQOMEDIA.COM -Kinerja Polri dalam hal ini Polda Sumatera Barat menjadi sorotan lantaran lamban dalam penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, tidak ada langkah konkret Polda Sumbar dalam penyelidikan tambang ilegal sekalipun bukti-bukti aktivitas tambang ilegal beredar luas dan telah diketahui publik.
“Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI