MULTAQOMEDIA.COM -Kinerja Polri dalam hal ini Polda Sumatera Barat menjadi sorotan lantaran lamban dalam penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, tidak ada langkah konkret Polda Sumbar dalam penyelidikan tambang ilegal sekalipun bukti-bukti aktivitas tambang ilegal beredar luas dan telah diketahui publik.
“Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.
Artikel Terkait
Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Itu Bapaknya
KH Maman Imanulhaq: Perilaku Gus Elham Jauh dari Sifat Pendakwah
Syahganda Nainggolan: Gibran Bagusan Jadi Ketua RT
Rustam Effendi Duga Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka