MULTAQOMEDIA.COM -Kinerja Polri dalam hal ini Polda Sumatera Barat menjadi sorotan lantaran lamban dalam penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, tidak ada langkah konkret Polda Sumbar dalam penyelidikan tambang ilegal sekalipun bukti-bukti aktivitas tambang ilegal beredar luas dan telah diketahui publik.
“Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini