Menurutnya, ketidakjelasan langkah hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum di tubuh aparat penegak hukum yang diduga melindungi kepentingan tertentu.
“Negara jangan pura-pura tidak tahu. Kalau hukum bisa dibeli, maka keadilan sudah mati di bumi adat ini. Kami menuntut penjelasan terbuka dari Polda Sumbar dan Polres Solok,” ketusnya.
Dia juga menyatakan bahwa MAI akan segera melayangkan laporan resmi ke Tim Reformasi Polri dan Komisi III DPR untuk menindaklanjuti dugaan pembiaran dan lambannya proses hukum di kasus tambang ilegal Sulit Air.
“Kami sudah siapkan laporan resmi ke Tim Reformasi Polri. Jika aparat di daerah tidak mampu menegakkan hukum, biar pusat yang turun tangan,” tegasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini