Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Ada Permintaan Maaf
Berita Hukum Terkini - Partai Demokrat secara resmi melanjutkan proses hukum terhadap sejumlah akun media sosial pendukung Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil meskipun salah satu akun, yaitu kanal YouTube Kajian Online, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Somasi Demokrat dan Tenggat Waktu 3x24 Jam
Laporan polisi ini merupakan tindak lanjut dari somasi yang dilayangkan Badan Hukum Partai Demokrat pada 31 Desember 2025. Somasi tersebut menanggapi konten yang dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik SBY serta partai, terkait polemik dugaan ijazah palsu.
Partai Demokrat menegaskan bahwa permintaan maaf dari Kajian Online yang diunggah pada 5 Januari 2026, dinilai telah melewati batas waktu 3x24 jam yang tercantum dalam somasi. Hal ini menjadi salah satu alasan laporan tetap dilanjutkan.
Daftar Akun yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berikut adalah empat akun yang dilaporkan Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya:
- Kanal YouTube Kajian Online
- Kanal YouTube Agri Fanani
- Akun TikTok Sudirowi Budius
- Kanal YouTube @bangboy YTN
Meski sempat disebut dalam somasi, nama Zulfan Lindan tidak termasuk dalam laporan polisi yang diajukan.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI