Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Isu Penggantian Menlu dan Menko PMK Menguat
Isu mengenai reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto terus mendapatkan sorotan. Desas-desus ini semakin menguat pasca digelarnya retreat bersama jajaran menteri di Hambalang pada Selasa, 6 Januari 2026.
Reshuffle kabinet yang disebutkan akan dilakukan pada Februari 2026 itu dikabarkan akan menyentuh sejumlah posisi kunci. Dua jabatan yang ramai dibicarakan adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Isu Pergeseran Menlu Sugiono ke Menko PMK
Berdasarkan informasi yang beredar, Menteri Luar Negeri Sugiono disebutkan akan dipromosikan untuk menduduki kursi Menko PMK. Posisi tersebut akan menggantikan Pratikno yang telah bertugas sejak era pemerintahan Joko Widodo. Jika kabar ini benar, maka Pratikno akan menjadi sosok lain dari era Jokowi yang tersingkir dari kabinet Prabowo.
Komentar Menlu Sugiono Soal Isu Reshuffle
Menanggapi kabar yang beredar, Menlu Sugiono memberikan keterangan usai pertemuan dengan DPR RI pada Selasa, 27 Januari 2026. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mengaku justru baru mendengar informasi soal reshuffle kabinet dari awak media.
"Saya belum pernah mendengar kabar soal reshuffle kabinet. Saya baru mendengar dari awak media," kata Sugiono.
Dia menegaskan bahwa kebijakan reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Karena mengaku tidak mengetahui secara pasti, Sugiono meminta media untuk bertanya langsung kepada presiden.
"Reshuffle kabinet adalah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Saya tidak tahu-menahu soal informasi tersebut, jadi lebih baik bertanya langsung ke beliau," ujarnya.
Agenda Prabowo: Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional
Sementara isu reshuffle ramai dibicarakan, Presiden Prabowo memiliki agenda resmi lainnya. Berdasarkan jadwal yang beredar, beliau dijadwalkan akan melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 di Istana Negara.
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla Dinilai Tidak Tepat Menurut Pakar
Anggaran BGN Disorot: Motor Rp42 Juta/Unit & Kaos Kaki Rp100 Ribu/Pasang Dinilai Tidak Wajar
Ketua Pemuda Katolik Beri Keterangan ke Polda Terkait Laporan Ceramah Jusuf Kalla
Pernyataan JK di UGM Dituding Rusak Kerukunan: Tanggapan Jubir & Analisis Lengkap