PBNU Kritik Keras Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab
Multaqomedia.com - Pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam menanggapi kritik Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas menuai kecaman keras. Respons Dahnil dinilai tidak mencerminkan adab dan etika yang semestinya dimiliki seorang pejabat publik.
Penilaian tegas tersebut disampaikan oleh Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ikhsan Abdullah. Ia menyoroti penggunaan diksi yang bernada merendahkan oleh Dahnil saat merespons pandangan Anwar Abbas terkait kebijakan penunjukan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang jumlahnya berkurang dari delapan menjadi dua.
“Pembinaan adab dan akhlak wajib menjadi prioritas pembinaan pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” tegas KH Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, persoalan adab dan akhlak di ruang publik, termasuk di kalangan pejabat, telah menjadi masalah serius dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai Indonesia masih tertinggal dalam hal etika berkomunikasi publik dibandingkan sejumlah negara maju.
“Bagaimana mereka memperlakukan alam dengan bijak, menjaga lingkungan dan kebersihan, termasuk menjaga adab dan akhlak dalam berbicara di ruang publik dan media sosial,” ujarnya menambahkan.
Sebagai Founder Indonesia Halal Watch (IHW), KH Ikhsan menekankan pentingnya keteladanan dari pejabat dan figur publik. Pilihan kata dan gaya komunikasi pejabat, menurutnya, sangat berpengaruh dalam membentuk sikap dan budaya masyarakat.
“Hendaklah memilih tutur kata dan bahasa yang baik dan santun. Pepatah lama, bangsa yang maju adalah bangsa yang menjunjung tinggi etika dan moral,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini
Kontroversi Kebijakan ESDM Bahlil Lahadalia: Kenaikan BBM & Elpiji Picu Sorotan Publik