Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Fakta, Analisis, dan Perkembangan Hukum 2026

- Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Fakta, Analisis, dan Perkembangan Hukum 2026








Perkembangan Terkini Kasus Ijazah Jokowi: Analisis dan Fakta Terbaru


Perkembangan Terkini Kasus Ijazah Jokowi: Analisis dan Fakta Terbaru



Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah berlangsung berbulan-bulan menunjukkan perkembangan signifikan. Analis menilai dinamika kasus ini mulai berpihak kepada pihak yang diwakili oleh Roy Suryo.



Pernyataan Analis dan Perubahan Situasi


Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting, menyatakan bahwa situasi kasus telah berubah, bahkan dapat dikatakan berbalik. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 18 Februari 2026.



Bukti dan Temuan Kunci


Beberapa bukti yang diungkapkan menjadi titik penting dalam perkembangan kasus ini:



  • Penyerahan Dokumen oleh KPU: KPU telah menyerahkan fotokopi legalisasi ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi.

  • Klaim Universitas Gadjah Mada (UGM): UGM menyatakan tidak memiliki berkas legalisasi ijazah Jokowi.

  • Perbandingan Ijazah: Dalam persidangan Citizen Lawsuit di PN Solo, terungkap perbandingan antara ijazah Jokowi (November 1985) dengan ijazah mendiang Bambang Budy Harto (Mei 1985) dari fakultas yang sama. Perbedaan format dan penandatanganan kedua dokumen tersebut menimbulkan pertanyaan.



Respons dan Proses Hukum


Proses hukum kasus ini juga mengalami dinamika. Penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, yang awalnya ditutup, mendapat bantahan dari pihak Roy Suryo. Selain itu, berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya dikembalikan untuk penyidikan lebih lanjut, meski telah disertai banyak barang bukti.



Erizal menegaskan bahwa meski pengembalian berkas bisa dianggap prosedur biasa, dalam konteks kasus ijazah Jokowi, hal ini dianggap sebagai kejadian yang tidak biasa dan tetap menyisakan banyak pertanyaan publik.




Komentar