Fotokopi Ijazah Jokowi untuk Pilwalkot Solo Disorot: Dokter Tifa Sebut Kotor dan Kumal
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyoroti fotokopi ijazah Joko Widodo atau Jokowi yang digunakan sebagai syarat maju dalam Pemilihan Walikota Solo pada tahun 2005 dan 2010.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa mengunggah gambar dan menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah ijazah versi nomor 8. "Gambar berikut adalah ijazah versi nomor 8, yang digunakan untuk mendaftar sebagai Walikota Surakarta dua periode," tulisnya.
Dokter Tifa memberikan kritik terhadap kondisi fisik fotokopi ijazah tersebut. Ia menggambarkannya terlihat kotor, kumuh, dan kumal. Menurut analisisnya, fotokopi tersebut diduga berasal dari hasil mesin fotokopi yang sudah sangat tua dan merupakan hasil salinan berulang.
"Dan sepertinya berasal dari fotokopi difotokopi difotokopi lagi, sampai otentisitas ijazah tak ada jejaknya lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dokter Tifa mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Ia menyatakan kebingungan atas bagaimana KPU bisa menerima fotokopi ijazah tanpa legalisir asli, melainkan hanya legalisir dari fotokopi, untuk digunakan dalam pendaftaran calon yang mencalonkan diri pada jabatan tinggi.
Artikel Terkait
Partai Prima Tantang NasDem: Usulkan Parliamentary Threshold Naik 10% untuk Pemilu
Jokowi Diduga Enggan Akui Dosa Sejarah Revisi UU KPK 2019, Ini Kata Pengamat
Usulan PT 7% Dinilai Langgar Konstitusi: Bahaya bagi Demokrasi Indonesia
Gibran Rakabuming Raka vs Prabowo 2029: Peluang, Tantangan, dan Peran Kunci PSI