KNPI Kritik Pernyataan Ubedilah Badrun: Tuduhan 'Beban Bangsa' Dinilai Menyesatkan Publik
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menanggapi pernyataan akademisi Ubedilah Badrun yang menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa. Menurut Haris, pernyataan tersebut sarat dengan opini politis yang dibungkus seolah-olah sebagai pandangan akademik.
"Jangan bungkus opini politis dengan jubah akademisi. Publik bisa membedakan mana kritik berbasis kajian, mana sekadar retorika," tegas Haris Pertama dalam keterangannya, Minggu, 12 April 2026.
Generalisasi Berlebihan Tanpa Analisis Ilmiah
Haris Pertama menilai, pernyataan yang menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai "beban bangsa" merupakan generalisasi berlebihan. Pernyataan itu dinilai tidak mencerminkan kedalaman analisis ilmiah yang seharusnya menjadi dasar seorang akademisi.
"Kritik sah saja, tapi substansi kritik yang disampaikan justru berpotensi menyesatkan opini publik karena tidak disertai data dan kerangka analisis yang utuh," jelasnya.
Peringatan Soal Narasi Pemakzulan yang Tidak Konstitusional
Haris juga menyoroti narasi pemakzulan yang dilontarkan. Ia mengingatkan bahwa wacana pemakzulan adalah mekanisme serius dalam sistem ketatanegaraan dan tidak boleh disederhanakan menjadi konsumsi publik tanpa dasar konstitusional yang kuat.
"Pemakzulan itu mekanisme serius. Tidak bisa didorong oleh opini sepihak atau framing emosional. Harus ada landasan hukum dan bukti yang jelas," ujarnya.
Kritik Harus Konstruktif, Bukan Provokatif
Lebih lanjut, Haris mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Terutama jika dikaitkan dengan narasi gerakan sosial untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019