Habib Aboe PKS Dipanggil MKD DPR Gara-gara Tuding Ulama Madura Terlibat Narkoba
Ucapan kontroversial Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe, tentang keterlibatan ulama dan pesantren Madura dalam jaringan narkoba kini berujung pada pemanggilan resmi. Habib Aboe harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Surat Panggilan Resmi dari MKD DPR RI
MKD DPR RI telah mengeluarkan surat panggilan resmi untuk Habib Aboe. Surat yang ditandatangani Wakil Ketua MKD, R.H. Imron Amin, pada 13 April 2026 itu menyatakan pemanggilan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi atas pernyataan politikus PKS tersebut yang menjadi sorotan publik.
Dalam surat itu, Habib Aboe diminta hadir dalam rapat MKD pada Selasa, 14 April 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara Lt. 1, DPR RI.
Ormas Madas Nusantara Akan Laporkan ke Polisi
Selain proses di internal DPR, tekanan juga datang dari masyarakat Madura. Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyatakan akan melaporkan Habib Aboe ke kepolisian. Laporan ini didasari oleh aspirasi warga Madura yang merasa marwah dan kehormatan daerahnya dicemarkan.
Jusuf Rizal menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi rapat Komisi III DPR dengan Kepala BNN itu tidak bisa ditolerir dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla Dinilai Tidak Tepat Menurut Pakar
Anggaran BGN Disorot: Motor Rp42 Juta/Unit & Kaos Kaki Rp100 Ribu/Pasang Dinilai Tidak Wajar
Ketua Pemuda Katolik Beri Keterangan ke Polda Terkait Laporan Ceramah Jusuf Kalla
Pernyataan JK di UGM Dituding Rusak Kerukunan: Tanggapan Jubir & Analisis Lengkap