KPK Temukan Dapur Makan Bergizi Gratis Tak Layak, Picu Kasus Keracunan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah temuan kritis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini dinilai membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Dapur Tak Memenuhi Standar Teknis
Berdasarkan laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025, banyak dapur program MBG yang tidak memenuhi standar teknis Sanitasi dan Pengolahan Pangan yang Baik (SPPG. Kondisi ini berakibat langsung pada munculnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
Pengawasan Keamanan Pangan Masih Lemah
KPK juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan keamanan pangan. Keterlibatan instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan dan BPOM dinilai masih minim dan belum optimal sesuai tugas dan fungsinya.
Indikator Keberhasilan Program Belum Jelas
Masalah mendasar lainnya adalah program MBG belum memiliki indikator keberhasilan yang terukur, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat juga belum dilakukan.
Temuan KPK ini menjadi alarm serius bagi perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis, demi menjamin keamanan dan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019