Sebagai bukti nyata dari rusaknya moralitas kepolisian, Amien menyoroti dua kasus besar, yaitu kasus Ferdi Sambo dan Konsorsium 303. Menurut Amien, Konsorsium 303 terlibat dalam berbagai bisnis ilegal, mulai dari perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, penimbunan solar bersubsidi, peredaran minuman keras ilegal, hingga pertambangan ilegal.
Menanggapi upaya pembenahan, Amien mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) pada 7 November 2025. Komisi yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie bersama sembilan anggota lainnya ini telah menghasilkan laporan rekomendasi yang dituangkan dalam 10 buku.
Meski demikian, Amien mempertanyakan keseriusan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Ia menyindir bahwa rekomendasi yang disebutnya "pasti hebat dan ampuh" itu baru akan tuntas pada 2029, tepat saat masa kepresidenan Prabowo berakhir. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai efektivitas reformasi Polri di masa mendatang.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia