Sebagai bukti nyata dari rusaknya moralitas kepolisian, Amien menyoroti dua kasus besar, yaitu kasus Ferdi Sambo dan Konsorsium 303. Menurut Amien, Konsorsium 303 terlibat dalam berbagai bisnis ilegal, mulai dari perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, penimbunan solar bersubsidi, peredaran minuman keras ilegal, hingga pertambangan ilegal.
Menanggapi upaya pembenahan, Amien mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) pada 7 November 2025. Komisi yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie bersama sembilan anggota lainnya ini telah menghasilkan laporan rekomendasi yang dituangkan dalam 10 buku.
Meski demikian, Amien mempertanyakan keseriusan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Ia menyindir bahwa rekomendasi yang disebutnya "pasti hebat dan ampuh" itu baru akan tuntas pada 2029, tepat saat masa kepresidenan Prabowo berakhir. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai efektivitas reformasi Polri di masa mendatang.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019