MULTAQOMEDIA.COM - Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilakukan secara profesional untuk menghindari dampak sosial-politik yang lebih luas.
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ini sangat kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kapasitas penyidik kepolisian dan jaksa yang mumpuni agar proses hukum berjalan proporsional.
“Kasus yang rumit jangan dibuat semakin rumit. Intinya sederhana, Jokowi merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan terkait tuduhan ijazah tidak asli. Namun, penanganannya harus profesional karena dampaknya bisa meluas,” kata Amir, Rabu 24 Juni 2026.
Amir menyoroti persepsi publik yang berkembang terkait proses penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menurutnya, sebagian masyarakat menilai langkah tersebut berlebihan sehingga memunculkan spekulasi politik.
“Ada gejala yang ditangkap publik seolah-olah penanganan terhadap Roy dan Dokter Tifa dilakukan secara berlebihan. Bahkan, ada yang mengaitkan dengan berbagai kepentingan politik di belakang layar. Persepsi seperti ini harus dijawab secara transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Amir.
Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang pernah mengungkap adanya kekuatan-kekuatan tertentu atau yang sering disebut sebagai “deep state” dalam dinamika politik nasional.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Pengamat Hukum Desak Transparansi demi Integritas Kepemimpinan Nasional
Prabowo Soroti Peran TNI-Polri di Sektor Pertanian: Hanya di Indonesia Polisi Urus Sawah
Roy Suryo Sebut Penjemputan Polisi Brutal Mirip Film G30S/PKI, Begini Kronologinya
PDIP Desak Gibran Klarifikasi Terbuka soal Dugaan Aliran Dana ke Mahasiswa UBK