MULTAQOMEDIA.COM - Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan teman-teman seangkatannya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kubu Roy Suryo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, memberikan kritik tajam terhadap pertemuan Jokowi dengan teman seangkatannya di UGM tersebut. Menurutnya, langkah Jokowi mengumpulkan teman-temannya di UGM yang berpotensi menjadi saksi di persidangan adalah hal yang tidak perlu dilakukan, dan dapat menimbulkan persepsi negatif dalam penegakan hukum.
Ada Potensi Pengkondisian Saksi
Abdul Gafur menilai pertemuan antara Jokowi dan teman-teman seangkatannya di UGM menjelang sidang memiliki risiko hukum yang sensitif. Terutama terkait dengan independensi keterangan saksi di pengadilan kasus ijazah Jokowi nanti.
"Kita kan selalu dalam penegakan hukum itu ada sesuatu yang kita sebut sebagai apa yang disebut dengan pengkondisian saksi. Itu yang sebenarnya tidak boleh terjadi," kata Abdul Gafur dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (20/7/2026).
Abdul Gafur juga menegaskan, para saksi seharusnya tidak perlu mendatangi atau dikumpulkan oleh pihak yang berperkara sebelum memberikan keterangan di hadapan hakim. "Seharusnya dalam perkara ini tidak perlu saksi-saksi itu datang ke Pak Jokowi. Tunggu saja nanti pada saat dipanggil oleh jaksa penuntut umum berdasarkan surat pemanggilan yang bersangkutan hadir," imbuhnya.
Artikel Terkait
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019
Gibran Duduk di Barisan Menteri Saat Sidang Kabinet, Warganet Berspekulasi
Gibran Duduk di Barisan Menteri Saat Rapat Kabinet, Netizen Spekulasi Posisi Wapres Berubah
Daftar Lengkap Menteri Kabinet Bayangan Feri Amsari: Zaken Kabinet Rakyat Awasi Pemerintahan Prabowo