MULTAQOMEDIA.COM - Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi membawa ijazah dari tingkat SD hingga S1. Ijazah Jokowi jenjang SMA dan S1 pun disita untuk diteliti penyidik.
“Tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan, yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi di-review Kembali, dan yang baru 10 pertanyaan,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, semua pertanyaan penyidik dijawab sesuai dengan apa yang diketahui dan terjadi apa adanya. Pertanyaan baru yang diajukan antara lain mengenai apakah kenal dengan Dian Sandi, kapan pernah bertemu, dan apakah dirinya yang meminta untuk memposting ijazah.
“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya tidak memperintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial, saya jawab apa adanya,” ucapnya.
Alasan Jokowi Diperiksa Polisi di Solo
Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengungkapkan alasan pemeriksaan kliennya dilakukan di Solo. Dia menjelaskan semula kliennya menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025).
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI