Menanggapi hal ini, sayangnya respons anggota DPR seperti tak menunjukkan empati. Sebagian menilai tunjangan itu wajar mengingat beratnya tugas dewan, bahkan ada yang beralasan kebutuhan kontrakan dekat parlemen tidak bisa dihindari.
Namun, publik juga mempertanyakan kinerja DPR setelah 10 bulan dilantik. Hingga kini, belum terlihat undang-undang strategis yang disahkan demi kepentingan bangsa dan negara. Target legislasi dinilai minim, sementara fungsi pengawasan juga dianggap tidak berjalan.
“Banyak peristiwa politik besar, tapi DPR tidak tampak berpihak pada kepentingan publik,” jelas Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut.
Menurut analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, desakan pembubaran DPR merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja parlemen.
“Ini semacam anti klimaks, publik merasa anggota dewan tidak sesuai harapan,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia