MULTAQOMEDIA.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit menilai penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hanya menjadi beban bagi perbankan.
Pasalnya kredit nganggur saja mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025.
Hal itu dikatakan Dolfie saat rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia sempat mengkonfirmasi data jumlah kredit nganggur tersebut dan dibenarkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
"Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan? Menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun, ini benar atau enggak?" tanya Dolfie saat rapat kerja tersebut, Rabu (17/9/2025).
"Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun), kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun, malah bikin beban," tambah Dolfie.
Awalnya Dolfie menyoroti Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang tidak pernah mencapai level 90%.
Pada Juli 2025 sempat meningkat menjadi 86,54%, namun turun ke level 86,03% pada Agustus 2025 dan berlanjut turun menjadi 85,34% setelah mendapatkan penambahan dana dari pemerintah.
"Mau mengejar sampai 90 saya nggak tahu apa bisa atau tidak dunia usaha kita itu," ucap Dolfie pesimis.
Dolfie mendapat informasi bahwa dana pemerintah Rp 200 triliun yang ditempatkan di bank itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yang menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika kebijakan ini berdampak negatif, maka rakyat akan ikut menanggung.
"SAL berasal dari mana? Dari SBN, kita bayar bunga SBN, sementara bunga yang dikasihkan ke bank rendah, jadi tanggungan APBN akhirnya. Uang APBN uang rakyat, jadi rakyat juga yang menanggung akibat dari kebijakan ini," imbuhnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 18.023, BI Beberkan Dampak Konflik Timur Tengah dan Strategi Intervensi
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pelemahan Selanjutnya
Rupiah Tertekan ke Rp 17.858 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Tidak Wajar
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran Lengkap Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja