Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:50 WIB
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun





Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun

GELORA.CO - Pemerintah resmi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melunasi utang program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang mencapai sekitar Rp240 triliun. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi desa di seluruh Indonesia.

Skema Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih Melalui APBN

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp240 triliun tersebut merupakan fasilitas kredit yang disalurkan perbankan untuk membiayai pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih. Setiap koperasi desa menerima pinjaman sebesar Rp3 miliar untuk menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa.

Dalam skema yang dirancang, pemerintah akan menanggung pembayaran pokok pinjaman beserta bunganya melalui APBN dengan jangka waktu pelunasan selama enam tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Cicilan Pokok Rp40 Triliun per Tahun


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler