Pasalnya, setiap daerah memiliki potensi komoditas sekaligus pasar yang mampu membentuk rantai pasok mikro.
"Dalam jangka menengah-panjang, KMP tidak hanya mampu memutus mata rantai praktik lintah darat yang mencekik masyarakat, namun juga potensial mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, KMP berpeluang membantu daerah dalam mencapai kemandirian fiskal daerah," tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan berharap agar pemerintah memberikan perhatian khusus pada upaya pendampingan dan pengawasan terhadap KMP. Tentunya dalam konteks ini kita membutuhkan partisipasi semua pihak baik Dekopin, pemda, terutama anggota Koperasi.
"Apa yang diwanti-wanti oleh Presiden Prabowo pada sambutannya adalah krusial. Agar KMP tidak bernasib seperti KUD," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun