MULTAQOMEDIA.COM -Bali termasuk provinsi dengan angka kemiskinan yang relatif tinggi. Data Badan Pusat Statistik mencatat tiga kabupaten/kota di Bali menyumbangkan angka kemiskinan ekstrem, di antaranya Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar.
Disebutkan, Jumlah penduduk miskin di Kota Denpasar 27,27 persen dari total penduduknya, Kabupaten Karangasem 27,76 persen dan Kota Denpasar 36,55 persen.
Pakar Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Tadjuddin Noer Effendi menyoroti, di tengah upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran yang akan berdampak pada angka kemiskinan, Gubernur Bali I Wayan Koster justru membuat gebrakan dengan melarang industri untuk memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah ukuran 1 liter.
"Di Bali itu angka kemiskinan itu relatif tinggi. Kok malah mengeluarkan kebijakan yang memicu PHK?” ungkap Tadjuddin dalam keterangannya, dikutip Jumat 8 Agustus 2025.
Data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengungkapkan ada 18 produsen AMDK yang beroperasi di Bali, baik skala lokal maupun nasional. Sedikitnya dua dari 18 pabrik yang ada akan bangkrut karena tidak bisa melanjutkan produksi mereka lantaran himbauan pelarangan tersebut.
“Artinya, dengan kebijakan pelarangan itu kan, Gubernur Bali malah akan menambah angka pengangguran di Bali karena akan ada PHK lagi,” tambah Tadjuddin.
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun