KACAU! Rentetan Blunder Sri Mulyani Dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat

- Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:55 WIB
KACAU! Rentetan Blunder Sri Mulyani Dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat




MULTAQOMEDIA.COM - Belakangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cukup menjadi sorotan, karena beberapa pernyataannya yang dianggap blunder dan memantik beragam reaksi publik.


Pernyataan Sri Mulyani yang dianggap blunder dalam sepekan ini pun menyentuh isu-isu krusial yang dekat dengan kehidupan masyarakat luas, seperti kesejahteraan tenaga pendidik, kewajiban membayar pajak, dan masa depan generasi penerus bangsa.


Pernyataan Sri Mulyan ini lantas menjadi bola liar yang membuat publik bertanya-tanya apa maksud di balik semuanya.


Berikut ini 3 poin pernyataan Sri Mulyani yang belakangan menjadi perbincangan publik.


1. Gaji Guru dan Dosen Jadi Beban Negara dan Butuh Partisipasi Masyarakat


Di tengah ramainya keluhan mengenai rendahnya gaji para pendidik, Sri Mulyani sempat mengatakan isu kesejahteraan guru dan dosen menjadi tantangan serius bagi keuangan negara.


Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perbincangan hangat di media sosial yang menyebut profesi pendidik kerap tidak dihargai karena pendapatannya yang minim.


"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam sebuah acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia.


Namun, yang menjadi sorotan utama adalah pertanyaannya yang seolah meminta masyarakat ikut menanggung biaya peningkatan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini.


"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," katanya.


Sontak, pernyataan ini memicu kritik keras, salah satunya dari pegiat pendidikan Jerome Polin, yang khawatir cita-cita Indonesia Emas 2045 akan pupus jika kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas utama negara.


2. Bayar Pajak: Sama Mulianya Seperti Zakat dan Wakaf


Sri Mulyani juga memberikan perspektif baru dalam memandang kewajiban membayar pajak.


Menurutnya, esensi dari membayar pajak tidak berbeda jauh dengan kewajiban agama seperti zakat dan wakaf.


Ia menegaskan bahwa dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan.


"Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," kata Sri Mulyani.


Untuk memperkuat argumennya, ia merinci bagaimana uang pajak didistribusikan kembali kepada masyarakat.


Dana tersebut dialirkan untuk membiayai Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga, bantuan sembako, akses permodalan UMKM, layanan kesehatan gratis, pembangunan infrastruktur kesehatan, hingga subsidi di sektor pertanian.


Dengan penjelasan ini, Sri Mulyani ingin menunjukkan bahwa pajak adalah instrumen keadilan sosial yang fungsinya selaras dengan prinsip ekonomi syariah.


3. Pesan untuk Siswa Sekolah Rakyat: "Negara yang Memelihara Kalian"


Saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) di Jakarta Selatan, Sri Mulyani mengingatkan bahwa negara hadir secara nyata untuk merawat dan membesarkan mereka melalui pendidikan gratis dan fasilitas lengkap.


Perlu diketahui, SRMA ini sebuah program gagasan Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani menyampaikan pesan mendalam kepada para siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.


"So think positive dan selalu care sama Republik Indonesia, negara kalian yang memelihara kalian," kata Menkeu Sri Mulyani kepada para siswa.


Pesan ini menggarisbawahi peran negara sebagai "pemelihara" generasi penerus bangsa.


Ia menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat, yang dianggarkan sebesar Rp2,14 triliun untuk tahun 2025, adalah bukti konkret penggunaan uang pajak untuk memutus rantai kemiskinan dan mencetak generasi unggul.


Para siswa dididik tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, jiwa bela negara, dan nilai-nilai Pancasila untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.


Adapun akun X @ardisatriawan yang menyoroti pernyataan Sri Mulyani dalam sepekan yang dianggap blunder hinga membuat warganet juga ikut bertanya-tanya maksud di baliknya.


"Dalam seminggu Menteri Keuangan bikin beberapa pernyataan, semuanya blunder. Sengaja kah," kata akun X tersebut yang cuitannya membuka diskusi publik.


"Aku yakin 100 persen sengaja, minta resign gak dibolehin si Gemoy. Jadinya bikin keributan biar dipecat. Cuman orang gila yang mau jadi Menkeu di kabinet ini," timpal @lizar***.


"Iya gue sering dengar juga gitu, makanya kadang kalau doski bicara asbun kadang mikir kayak reverse psychology biar bisa cepat dipecat be done with it aja,"" imbuh @alleyeson***.


Sumber: Suara

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini