Di sanalah aparat menemukan dua goni besar berisi sabu dalam kemasan teh Cina, plus puluhan ribu pil ekstasi dengan berbagai logo mencolok -- mulai dari LV, Donald Trump, granat, hingga tengkorak.
“Barang-barang ini dikirim dari seorang bandar berinisial LB yang kini buron. Kedua tersangka hanya berperan sebagai penyimpan dan pengedar dengan bayaran Rp2 juta per bungkus,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 26 Agustus 2025.
Pengakuan keduanya mengejutkan. Mereka menyebut sebelumnya sudah menerima dua kali kiriman. Masing-masing 50 kg sabu yang telah beredar bulan lalu, dan 17 kg pada pekan lalu, di mana 7 kg sempat lolos ke pasaran sebelum sisanya berhasil diamankan.
Kasus ini memperlihatkan bahwa Medan tak sekadar jalur singgah, melainkan juga pasar utama bagi sindikat narkoba lintas provinsi.
“Kami masih memburu LB yang diduga menjadi pengendali jaringan ini,” kata Jean Calvijn dikutip dari RMOLSumut.
Dua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang