MULTAQOMEDIA.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas 21 orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2019-2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Sahat Tua P Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 2 Oktober 2025.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan