MULTAQOMEDIA.COM - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dan pakar telematika, Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir. Salinan itu didapat usai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985, saat ditemui tim iNews.id di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang