Kader Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah terhadap Bahlil ke Mabes Polri

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Kader Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah terhadap Bahlil ke Mabes Polri


MULTAQOMEDIA.COM
- Sejumlah kader Golkar yang tergabung dalam Kaukus Golkar Bersatu, secara resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Mabes Polri, Jumat (18/10).

Laporan pidana ini diajukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), dan konten provokatif yang dilakukan oleh dua akun media sosial, yakni @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar di platform Instagram.

Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata untuk membela pribadi Bahlil Lahadalia, melainkan juga untuk menjaga marwah Partai Golkar.

“Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik itu pelanggaran hukum,” tegas Fajar di Jakarta, (17/10).

Fajar menjelaskan, serangan terhadap Bahlil tidak lepas dari perannya sebagai Menteri ESDM yang saat ini on the track menjalankan berbagai program strategis demi mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.

“Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik,” ujarnya.

Sementara itu Zulfikar Akbar yang juga perwakilan Kaukus Golkar Bersatu menilai langkah hukum yang dilakukan pihaknya penting untuk menjaga stabilitas dan konsistensi kebijakan publik yang sedang dijalankan Bahlil.

“Ketika pejabat publik yang bekerja baik diserang dengan fitnah, itu bukan hanya serangan personal, tapi serangan terhadap arah kebijakan negara,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

Zulfikar yang berprofesi advokat menegaskan bahwa laporan pidana ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kader Partai Golkar dalam menjaga kehormatan Ketua Umum serta marwah partai.

“Kami melihat ini bukan serangan acak, tapi ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menghancurkan nama baik Pak Bahlil. Karena itu kami minta Polri menelusuri siapa aktor di baliknya hingga ke akar-akarnya, termasuk akun-akun serupa yang menyebarkan fitnah,” ujarnya.

Dedy Ansari selalu perwakilan Kaukus Golkar Bersatu lainnya menegaskan, akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kerja-kerja Pak Bahlil yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa dapat terus berjalan tanpa gangguan dari upaya fitnah pihak tertentu di media sosial,” tutupnya.

Hadir dalam pelaporan tersebut ialah Zulfikar Akbar, Dedy Ansari, Andi Muh Riski AD, dan Cania Sunni.

Kaukus Golkar Bersatu sendiri merupakan wadah para kader Golkar dari berbagai elemen internal yang bertujuan membela dan menjaga marwah Partai Golkar. Organisasi ini diinisiasi oleh aktivis Partai Golkar Fajar R Zulkarnaen, Rendra Falentino, dan Fanty Faisal, bersama sejumlah kader serta simpatisan Partai Golkar lainnya. (*)

Komentar