MULTAQOMEDIA.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Pernyataan ini sekaligus menguatkan bahwa Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto telah berbohong.
Dirjen Bea Cukai merupakan Direktorat di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025.
"Memang benar ada (penggeledahan) beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Dari penggeledahan penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan.
"Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," tambah Anang.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang