MULTAQOMEDIA.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi ini berbeda dengan penyidikan yang dilakukan KPK terkait dengan dugaan korupsi kuota haji.
"(Kasus) terpisah," kata Asep kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Asep menerangkan, dugaan korupsi di BPKH hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang