MULTAQOMEDIA.COM -Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bareng dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon H Sianipar, akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 13 November 2025.
Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa menyatakan bahwa pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka itu merupakan kriminalisasi para akademisi.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT hingga Diteriaki Koruptor oleh Warga