KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani

- Senin, 05 Januari 2026 | 02:50 WIB
KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani

"Angka sebesar Rp349 triliun tentu memerlukan penjelasan yang utuh dan komprehensif. Klarifikasi yang tuntas justru penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara," jelasnya lebih lanjut.

Laporan PPATK Periode 2009-2023

Laporan transaksi mencurigakan tersebut merujuk pada informasi dari PPATK yang mencakup periode 2009 hingga 2023. Meski sempat dijelaskan bahwa sebagian transaksi terkait aktivitas korporasi dan tidak seluruhnya melibatkan pegawai Kemenkeu, nilai yang sangat besar ini dinilai tetap memerlukan kajian mendalam oleh otoritas yang berwenang.

Aminullah menegaskan peran KPK sebagai lembaga independen dan profesional sangat dibutuhkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil serta memberikan kepastian hukum yang menenangkan publik.

"Pengelolaan keuangan negara yang bersih adalah kepentingan bersama. Semua pihak perlu mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan kepercayaan publik," pungkas Aminullah.


Halaman:

Komentar