Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Dirjen Pajak "Rampok", Sulit Diubah!
Pakar kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan bahwa DNA pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak telah terpola sebagai koruptor. Pernyataan keras ini menyoroti citra Dirjen Pajak yang kerap disebut publik sebagai sarang korupsi.
Menurut Agus, sifat "rampok" atau korupsi sudah mendarah daging dan melekat dalam diri pegawai pajak layaknya DNA. Hal ini membuat mereka tidak takut meski berhadapan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Latar Belakang OTT KPK Terhadap Pejabat Pajak
Komentar Agus Pambagio disampaikan menanggapi OTT KPK pada Jumat (9/1/2026) terhadap lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara. OTT ini menjerat Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, beserta sejumlah stafnya.
KPK mengamankan barang bukti uang tunai dan emas senilai lebih dari Rp 4 miliar. Modus yang terungkap adalah penerimaan suap terkait fee pembayaran pajak dari sebuah perusahaan.
Daftar Tersangka dan Modus Operandi
KPK menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini:
- Penerima Suap: Dwi Budi Iswahyu (Pejabat), Agus Syaifudin (Kasi Pengawas), dan Askob Bahtiar (Tim Penilai).
- Pemberi Suap: Abdul Kadim Sahbudin (Konsultan Pajak) serta Edy Yulianto dan seorang staf dari PT WP.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru