KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo
Multaqomedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta. Salah satu dari mereka adalah Bupati Pati, Sudewo.
Kedelapan tersangka tersebut diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Januari 2026. Mereka tiba pada siang hari setelah mengalami penundaan jadwal penerbangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari total delapan orang, empat orang akan memasuki gedung KPK melalui pintu depan. Empat orang lainnya, termasuk Bupati Sudewo dan tiga koordinator kecamatan yang diduga sebagai pengepul, akan dimasukkan melalui pintu belakang.
Operasi KPK ini digelar selama dua hari, sejak Minggu (18/1/2026) hingga Senin (19/1/2026), untuk mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Pati. Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Sudewo sempat menjalani pemeriksaan pendahuluan di Polres Kudus.
Kasus OTT Pati ini menjadi sorotan publik dan mengindikasikan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum dan penyidikan terhadap semua tersangka yang terlibat.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang