KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo
Multaqomedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta. Salah satu dari mereka adalah Bupati Pati, Sudewo.
Kedelapan tersangka tersebut diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Januari 2026. Mereka tiba pada siang hari setelah mengalami penundaan jadwal penerbangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari total delapan orang, empat orang akan memasuki gedung KPK melalui pintu depan. Empat orang lainnya, termasuk Bupati Sudewo dan tiga koordinator kecamatan yang diduga sebagai pengepul, akan dimasukkan melalui pintu belakang.
Operasi KPK ini digelar selama dua hari, sejak Minggu (18/1/2026) hingga Senin (19/1/2026), untuk mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Pati. Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Sudewo sempat menjalani pemeriksaan pendahuluan di Polres Kudus.
Kasus OTT Pati ini menjadi sorotan publik dan mengindikasikan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum dan penyidikan terhadap semua tersangka yang terlibat.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru