Noel mengindikasikan bahwa ormas dan partai politik tersebut mendapat aliran dana dari kasus pemerasan yang menjeratnya. "Alirannya. bukan terlibatnya. Alirannya," kata Noel.
Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap Noel meminta jatah hingga Rp 3 miliar.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan Noel bersama dengan sepuluh terdakwa lainnya, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang untuk para terdakwa digelar secara terpisah.
Jaksa menyatakan para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 untuk memberikan uang dengan total mencapai Rp 6,5 miliar. Kasus ini diduga terjadi sejak tahun 2021, atau sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan