Budi menambahkan bahwa untuk menginvestigasi aktivitas-aktivitas ini, KPK memiliki sejumlah sumber informasi awal. Sumber tersebut berasal dari barang bukti elektronik (BBE) serta laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat.
"Dengan ramainya diperbincangkan di media itu juga menjadi salah satu sumber informasi, menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut. Sehingga itu sangat membantu," pungkas Budi Prasetyo.
Perbincangan publik dan investigasi daring oleh warganet disebutkan menjadi pemantik dan bahan penguat bagi penyidik KPK dalam menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Sita 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Bea Cukai
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Kronologi Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan Energik di PSI
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan