Budi menambahkan bahwa untuk menginvestigasi aktivitas-aktivitas ini, KPK memiliki sejumlah sumber informasi awal. Sumber tersebut berasal dari barang bukti elektronik (BBE) serta laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat.
"Dengan ramainya diperbincangkan di media itu juga menjadi salah satu sumber informasi, menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut. Sehingga itu sangat membantu," pungkas Budi Prasetyo.
Perbincangan publik dan investigasi daring oleh warganet disebutkan menjadi pemantik dan bahan penguat bagi penyidik KPK dalam menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru