Budi menambahkan bahwa untuk menginvestigasi aktivitas-aktivitas ini, KPK memiliki sejumlah sumber informasi awal. Sumber tersebut berasal dari barang bukti elektronik (BBE) serta laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat.
"Dengan ramainya diperbincangkan di media itu juga menjadi salah satu sumber informasi, menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut. Sehingga itu sangat membantu," pungkas Budi Prasetyo.
Perbincangan publik dan investigasi daring oleh warganet disebutkan menjadi pemantik dan bahan penguat bagi penyidik KPK dalam menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cabut Laporan UU ITE ke Indira & Rena, Ini Alasan Damainya
Sidang Korupsi DJKA: Budi Karya Sumadi Disebut Perintahkan Setor Dana Rp5,5 M untuk Pilpres 2024
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Kronologi & Fakta Terbaru
Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi: Eks Sekretaris MA Terbukti Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar