Detik-Detik OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Mobil hingga Penangkapan Ketua PN
Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail kronologi penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Momen tegang tersebut dipaparkan dalam konferensi pers pada Jumat (6/2/2026) malam.
Pemantauan Awal dan Pencairan Uang Mencurigakan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa informasi penyerahan uang diterima sekitar pukul 04.00 WIB. Pergerakan aktif mulai terpantau pukul 13.39 WIB. Tim penyidik memantau seorang staf keuangan PT KD (Kabhara Digdaya) yang mengambil uang senilai Rp850 juta dari sebuah bank di Cibinong berdasarkan underlying fiktif. Nilai ini merupakan hasil negosiasi dari kesepakatan awal sebesar Rp1 miliar antara PT KD dan pihak PN Depok.
Pertemuan di Lapangan Golf dan Aksi Serah Terima Uang
KPK turut memantau pergerakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnado Yulrisman (TRI), dan perwakilan dari PN Depok. Kedua pihak sepakat bertemu di Emerald Golf Tapos. Sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari perwakilan PT KD kepada Yohansyah Maruanaya (YOH), juru sita PN Depok, yang kemudian langsung diamankan oleh tim KPK.
Momen Tegang: Pengejaran Mobil yang Sempat Kabur
Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Budi Prasetyo mengakui tim sempat melakukan pengejaran terhadap mobil yang dibawa pihak PN Depok. "Karena mungkin memang sudah cukup gelap, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," ujarnya. Uang tunai Rp850 juta tersebut diamankan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.
Artikel Terkait
KPK Periksa Faisal Assegaf, Diduga Terima Sound System dari Pejabat Bea Cukai
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Haji ke Staf Ahli Nusron Wahid: Fakta Terbaru
Ahmad Sahroni Cabut Laporan UU ITE ke Indira & Rena, Ini Alasan Damainya
Sidang Korupsi DJKA: Budi Karya Sumadi Disebut Perintahkan Setor Dana Rp5,5 M untuk Pilpres 2024