Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Capai Rp 6 Miliar
R. Fadjar Donny Tjahjadi, seorang pejabat Ditjen Bea dan Cukai, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME yang diduga rugikan negara hingga Rp 13 triliun.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Februari 2025, total kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi tercatat sebesar Rp 6.017.352.008.
Rincian Harta Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi
Nilai kekayaan bersih Rp 6 miliar tersebut diperoleh dari total harta sebesar Rp 6,5 miliar dikurangi utang sekitar Rp 507 juta.
Komposisi Aset Utama
- Tanah dan Bangunan (Rp 2,85 Miliar): Tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Magelang, Kebumen, Bekasi, Blitar, dan Malang.
- Alat Transportasi & Mesin (Rp 303,3 Juta): Termasuk mobil Toyota Kijang Innova (2005), Honda Jazz (2013), sepeda motor, dan sepeda gunung.
- Harta Bergerak Lainnya (Rp 430,4 Juta)
- Surat Berharga (Rp 1,05 Miliar)
- Kas dan Setara Kas (Rp 1,88 Miliar)
Perkembangan Kekayaan 5 Tahun Terakhir
Berdasarkan tren LHKPN, kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi mengalami fluktuasi dengan kenaikan yang tidak signifikan:
- Tahun 2024: Rp 6,017 Miliar
- Tahun 2023: Rp 5,586 Miliar
- Tahun 2022: Rp 5,751 Miliar
- Tahun 2021: Rp 5,587 Miliar
- Tahun 2020: Rp 5,342 Miliar
Fadjar Donny Tjahjadi, yang menjabat sebagai Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan Ditjen Bea Cukai, merupakan satu dari 11 tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola ekspor minyak sawit ini.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan