Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
MULTAQOMEDIA.COM - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, telah dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Pengamanan ini dilakukan setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 10 Maret 2026.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengonfirmasi pelaksanaan operasi penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. "Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi kepada wartawan.
Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa salah satu pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. "Salah satunya Bupati Rejang Lebong," pungkasnya.
Rombongan KPK bersama Bupati dan beberapa orang lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, mereka akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah para pihak yang diamankan akan dimasukkan melalui pintu depan, belakang, atau basement gedung KPK. Kebijakan ini berubah sejak penerapan UU KUHAP baru, di mana tersangka hasil OTT tidak lagi diperlihatkan melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Terjaring OTT KPK: Kronologi, Profil, dan Fakta Lengkap
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah