Dokter Tifa Tegaskan P21 Bukan Vonis, Buzzer Jokowi Jangan Pesta Dulu
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Namun, Dokter Tifa meminta para pendukung Jokowi untuk tidak terburu-buru merayakan.
"Buzzer, termul, berteriak, berkotek, menyalak berisik: P21. P21. P21. Bahkan sebagian sudah menggelar pesta. Seolah itu akhir. Seolah itu vonis sebelum pengadilan berbicara," ujar Dokter Tifa melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu 7 Juni 2026.
Menurut Dokter Tifa, status P21 justru menjadi awal dari ujian sesungguhnya di persidangan. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih panjang dan belum ada putusan final.
Dokter Tifa juga mengungkapkan bahwa ia masih menjalani kewajiban wajib lapor ke Polda Metro Jaya selama tujuh bulan terakhir karena berstatus tahanan kota. "Setiap minggu di sela-sela kesibukan bersiap ujian S3, aku hadir tak pernah mangkir," jelasnya.
Lebih lanjut, Dokter Tifa menyatakan siap menghadapi persidangan. Ia berharap pengadilan menjadi tempat di mana kebenaran dapat diungkap tanpa framing, manipulasi, atau narasi yang dipelintir. "Aku tidak takut pada proses. Aku hanya takut jika kebenaran dibungkam," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru