MULTAQOMEDIA.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Kasus ini mencuat setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam kegiatan OTT di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah (Jateng), sejak Kamis, 9 Juli 2026, KPK berhasil menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi kepada wartawan, Jumat pagi, 10 Juli 2026.
Budi menambahkan, selain menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam operasi tersebut.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Budi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru