Kasat Narkoba Tangsel Diciduk Bareskrim Terkait Peredaran Gelap Narkoba

- Senin, 27 Juli 2026 | 03:25 WIB
Kasat Narkoba Tangsel Diciduk Bareskrim Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Nama institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknum perwira menengah. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, terkait dugaan tindak pidana narkoba.

"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 27 Juli 2026.

Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam orang anggotanya dan satu anggota Polda Aceh. "Penangkapan ini terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," jelas Eko.

Sayangnya, Eko belum merinci barang bukti atau modus operandi yang dilakukan para pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang oknum kepolisian yang terjerat kasus narkoba dan mencoreng citra institusi penegak hukum di Indonesia.

Komentar