Nama institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknum perwira menengah. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, terkait dugaan tindak pidana narkoba.
"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 27 Juli 2026.
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam orang anggotanya dan satu anggota Polda Aceh. "Penangkapan ini terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," jelas Eko.
Sayangnya, Eko belum merinci barang bukti atau modus operandi yang dilakukan para pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang oknum kepolisian yang terjerat kasus narkoba dan mencoreng citra institusi penegak hukum di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru