Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali: Pria Tewas Diamuk Massa karena Curi Ayam, Pengamat Soroti Lemahnya Hukum dan Kemiskinan

- Selasa, 28 Juli 2026 | 05:00 WIB
Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali: Pria Tewas Diamuk Massa karena Curi Ayam, Pengamat Soroti Lemahnya Hukum dan Kemiskinan


MULTAQOMEDIA.COM - Tragedi main hakim sendiri kembali terjadi di Bali. Seorang pria berinisial KD tewas setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Peristiwa ini dipicu oleh dugaan pencurian ayam yang dilakukan oleh korban. Kasus ini pun memantik sorotan tajam terhadap lemahnya penegakan hukum dan meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya KD. Ia menilai tragedi ini menjadi cermin nyata masih adanya persoalan serius dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan di Tanah Air.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa,” ujar Saadiah dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Saadiah, aksi main hakim sendiri menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memilih kekerasan dibanding menyerahkan pelaku dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru dan menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

“Kalau masyarakat merasa berhak menghukum seseorang di tempat kejadian, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam kesadaran hukum kita. Negara harus hadir memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa,” tegasnya.

Di sisi lain, Saadiah mengingatkan agar kasus ini tidak hanya dilihat dari aspek pidananya. Jika dugaan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

“Kemiskinan memang tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian. Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata ketika tekanan ekonomi membuat sebagian warga berada dalam kondisi yang sangat rentan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kebijakan sosial juga harus diperkuat agar masyarakat tidak terdorong melakukan pelanggaran karena himpitan hidup,” jelasnya.

Saadiah juga meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan korban, terutama anak-anaknya.

“Anak-anak tidak boleh menanggung akibat dari peristiwa ini. Pemerintah harus memastikan pendidikan mereka tetap berjalan, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan pendampingan sosial maupun psikologis diberikan. Negara harus hadir melindungi anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari tragedi ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya mengusut dugaan pencurian, tetapi juga menindak tegas para pelaku pengeroyokan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keadilan harus ditegakkan secara utuh. Dugaan pencurian harus diproses sesuai hukum, tetapi tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa juga harus dipertanggungjawabkan. Hukum tidak boleh tunduk pada emosi massa, karena itu justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” pungkasnya.

Komentar