Kasus Amplop Menteri: KPK Diminta Tak Tebang Pilih dan Segera Periksa Raja Juli Antoni
MULTAQOMEDIA.COM – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menegaskan bahwa KPK tidak boleh bertindak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Kehutanan. Pernyataan ini menjadi sorotan tajam di tengah publik yang menantikan langkah tegas institusi antirasuah tersebut.
KPK Diingatkan untuk Tunjukkan Independensi
Haryono Umar menyoroti pentingnya KPK membuktikan independensinya di hadapan publik. Ia mempertanyakan keberanian KPK yang terkesan hanya berani menindak pejabat daerah, namun ragu untuk memeriksa pejabat yang lebih tinggi kedudukannya. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian kredibilitas bagi KPK untuk bertindak profesional tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru