MULTAQOMEDIA.COM — Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang vokalis band berinisial C. Polda Metro Jaya resmi mengonfirmasi telah menerima laporan polisi terkait unggahan konten sensitif yang dinilai melecehkan simbol ibadah umat Islam. Peristiwa ini bermula dari aksi panggung di festival musik The Sounds Project, Jakarta Utara, yang videonya viral di media sosial.
Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh advokat Muhammad Dimas Saputra pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Pelaporan Kasus Penistaan Agama
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (14/8), Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa materi aduan pelapor berfokus pada konten foto di media sosial yang dianggap mengandung unsur penodaan terhadap nilai-nilai agama. Pelapor menilai unggahan tersebut melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terhadap agama dilaporkan oleh Muhammad Dimas Saputra, S.H. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta menentukan langkah hukum berikutnya," tegas Budi.
Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan alat bukti awal dan keterangan saksi guna memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Viral di Threads: Pose Takbir dengan Pakaian Terbuka
Kasus ini mencuat setelah akun media sosial @clareesya mengunggah foto dirinya di platform Threads. Dalam foto tersebut, sang vokalis terlihat berpose mengangkat tangan menyerupai gerakan takbir setelah tampil di festival The Sounds Project. Yang menjadi perhatian publik adalah paduan pose ibadah tersebut dengan pakaian yang dinilai sangat terbuka.
Unggahan tersebut sempat disertai keterangan: "Gaya takbir Love you @thesoundsproject @ghanabanyubiru @renggalihlembahingtyas". Meskipun unggahan asli telah dihapus, jejak digitalnya tidak luput dari pantauan warganet dan langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Akun @dimas.lawyer menjadi salah satu yang paling vokal mengkritik unggahan tersebut. Dalam cuitannya pada Rabu (12/8), akun tersebut menuliskan kecaman keras: "Ya, Allah, ada lagi aja Penistaan Agama oleh @clareesya dan di acara yang sama yaitu The Sounds Project, maksudnya apa kaya gini menghina Takbir dengan Pakaian anda yg sangat terbuka?"
Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Meskipun pihak terlapor dikabarkan telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf di hadapan publik, langkah tersebut tidak mengubah keputusan pelapor. Muhammad Dimas Saputra menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa kompromi.
"Walaupun anda sudah buat klarifikasi, Proses hukum tetap berjalan ya Mba, kita nanti ketemu di Polda Metro Jaya. Saya gak akan tinggal diam sama orang yang menistakan Agama, Khususnya Agama Islam," tulis akun @dimas.lawyer dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan saksi pelapor serta menganalisis dokumen elektronik yang diserahkan. Jadwal pemanggilan terhadap pihak terlapor akan ditentukan setelah proses penyelidikan awal dinyatakan lengkap.
Kesimpulan
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret vokalis band berinisial C ini menjadi pengingat pentingnya etika bermedia sosial, terutama dalam menyikapi simbol-simbol keagamaan. Proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi siapa pun yang dengan sengaja melecehkan nilai-nilai agama di ruang publik digital.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Gudang Timah Ilegal di Belitung Timur: 28 Ton Pasir Timah Siap Selundup ke Malaysia Berhasil Diamankan
Penggerebekan Kampung Bahari: BNN Sita 98 Kg Sabu dan Aset Rp39,9 Miliar, Satu Polisi Terluka
Praperadilan Febri Ardiansyah Berpotensi Ditolak: Petitum Gugatan Justru Jadi Pengakuan Kepemilikan Aset Korupsi
Skandal Narkoba TNI AL: Sabu Dikirim Via Pesawat Militer dari Tanjungpinang ke Surabaya