MULTAQOMEDIA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Penyitaan tersebut dilakukan usai Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025), di mana ia juga menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.
"Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," kata Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dua dokumen yang disita adalah ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya, kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini, Jokowi hadir bersama kuasa hukumnya dan diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lain yang juga memberikan keterangan kepada penyidik.
"Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi yang lain yang juga diperiksa, ada sebelas (total termasuk saya)," katanya.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan