MULTAQOMEDIA.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal menghadapi vonis hakim terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) besok.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun berharap, Hasto tak bernasib seperti Tom Lembong yang divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula.
"(Harapannya) jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Komar mengaku sudah mendengar banyak ahli atau pakar yang menyampaikan analisis terkait kasus yang menimpa Hasto tersebut. Oleh karena itu, dia berharap hakim bisa adil memberikan putusannya.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan