MULTAQOMEDIA.COM - Pihak Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina.
Silfester terlibat kasus fitnah terhadap JK. Silfester menyatakan urusannya dengan JK secara pribadi sudah selesai.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, membantah pengakuan Silfester itu. Ia menyatakan JK tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Silfester.
"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," kata Husain dalam klarifikasinya kepada kumparan, Senin (4/8).
Husain juga mengatakan, JK dengan tegas membantah pernah bertemu Silfester.
"Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester," lanjutnya lagi.
Putri JK, Muchlisa Kalla, menyampaikan hal yang serupa. Dia menyebut bahwa tidak pernah ada pertemuan ayahnya dengan Silfester.
“Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan,” ujarnya.
Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut,” sambungnya.
Silfester divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama atas pernyataannya yang menyebut JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI 2017. Vonis tersebut diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara.
Silfester kemudian menyebut urusannya dengan JK secara pribadi sudah selesai.
"Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla, dan hubungan kami sangat baik," kata Silfester.
"Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik. Dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Dan sebenarnya, urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla," lanjutnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang