MULTAQOMEDIA.COM -Nadiem Makarim sibuk urusan hukum setelah tidak lagi menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Bolak-balik diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem juga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada Kamis besok, 7 Agustus 2025. Pendiri Gojek, perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara itu akan diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
"Benar (Nadiem diperiksa besok)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang