MULTAQOMEDIA.COM -Nadiem Makarim sibuk urusan hukum setelah tidak lagi menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Bolak-balik diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem juga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada Kamis besok, 7 Agustus 2025. Pendiri Gojek, perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara itu akan diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
"Benar (Nadiem diperiksa besok)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru